KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengharapkan Pemerintah Pusat dapat merealisasikan dana bagi hasil yang menjadi hak daerah setempat.
“Kita berharap dengan sisa waktu dua bulan ini (Nopember-Desember) pemerintah pusat dapat merealisasikan sektor-sektor bagi hasil yang menjadi hak Kabupaten Kapuas,” kata Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, usai pemimpin rapat gabungan komisi membahas target dan realisasi pendapatan daerah, Jumat (16/11/2018).
Algrin mengungkapkan, pendapatan daerah Kapuas tahun anggaran 2018 yang bersumber dari pemerintah pusat termasuk dana bagi hasil dari sektor royalti sampai saat ini baru terealisasi sebesar 74 persen.
“Artinya masih banyak yang belum terealisasi. Jadi, dari target pendapatan kita tahun 2018 sebesar Rp 1,8 triliun baru terealisasi Rp 1,3 triliun dimana sumbernya berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Jadi, yang terbesar belum terealisasi itu adalah pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat tadi (dana bagi hasil),” tambah Algrin Gasan.
Rapat gabungan komisi yang digelar DPRD Kapuas membahas target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2018-2019 saat itu dihadiri juga tim anggaran pendapatan daerah dan SOPD terkait. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua DPRD, Robert L Gerung tersebut berlangsung hingga sore hari. (is/adv)
Discussion about this post