KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Tahun 2019 di Kantor DPRD Kapuas dimulai, Senin (19/11/2018).
Rapat kerja pembahasan KUA-PPAS dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD dengan para satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menjadi mitra kerjanya.
Komisi I DPRD Kapuas yang dipimpin Darwandie melakukan rapat kerja pembahasan KUA-PPAS dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas di ruang rapat gabungan komisi DPRD. “Rapat KUA-PPAS hari ini dalam rangka untuk menentukan arah kebijakan dari APBD tahun 2019,” kata Darwandie kepada KALAMANTHANA usai rapat.
Menurut legislator asal PPP ini, dalam pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara tahun 2019, pihaknya juga ingin meminta beberapa penjelasan konkrit dari pihak eksekutif, terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kapuas.
“Karena ada beberapa asumsi-asumsi dasar di dalam dokumen KUA-PPAS terutama terkait dengan kebijakan umum belanja daerah yang perlu penjelasan. Karena kita lihat ada beberapa kenaikkan pada belanja pegawai, belanja bantuan sosial, dana cadangan dan lain sebagainya,” terang Darwandie.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kapuas juga melakukan rapat pembahasan KUA-PPAS dengan para SOPD mitra kerjanya seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTSP, Badan Lingkungan Hidup, BPPRD dan Dinas Perikanan.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kapuas, Wahyudinata, pembahasan KUA-PPAS diawali penjelasan oleh eksekutif sehubungan dengan program, perencanaan, target dan realisasi pendapatan asli daerah. “Hari Rabu nanti rapat dilanjutkan lagi ke fase rasionalisasi dan pertanyaan dari masing-masing anggota komisi,” jelas Wahyu. (is/adv)
Discussion about this post