KALAMANTHANA, Garut – Jenazah seorang wanita ditemukan di salah satu hotel di Cipanas, Kabupaten Garut. Ternyata, wanita tersebut adalah Isnawati (40), seorang ibu rumah tangga asal Kalimantan Selatan.
Identitas korban diketahui aparat Satuan Reskrim Polres Garut setelah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dalam olah TKP itu, polisi mengamankan barang-barang milik korban, termasuk tiket pesawat Lion Air penerbangan dari Kalimantan Selatan menuju Jakarta.
“Awalnya, korban ini tidak diketahui identitasnya. Tapi, ada tiket pesawat. Lalu, kami kembangkan hingga akhirnya terungkap siapa korban dan pelakunya,” ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Srnin (19/11/2018).
Korban, berdasarkan identitas dari tiket pesawat tersebut, diketahui bernama Isnawati, seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun asal Kalimantan Selatan. Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan adalah Yoga (29), seorang kuli bangunan warga Pakenjeng, Kabupaten Garut.
“Tersangka ini pacar korban yang dikenal melalui Facebook sebulan yang lalu. Mereka lalu ketemuan, kemudian dibawa ke hotel di Cipanas,” tambah Budi.
Polisi lalu memburu tersangkanya. Yoga akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Pakenjeng, Garut, Minggu (18/11).
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 338 dan 362 tentang pencurian dan menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ik)
Discussion about this post