KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2019 akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS antara Komisi I DPRD Kapuas dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas di Kantor DPRD Kapuas, belum lama ini.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie, mengatakan, pada tahun 2018 belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp623,6 miliar. Sedangkan di tahun 2019 anggaran belanja pegawai diasumsikan ada kenaikkan 8 persen sehingga berjumlah sebesar Rp 677,7 miliar.
“Kenapa ini naik? Ternyata pada tahun 2019 akan ada dinamika yang dihadapi. Pertama adanya rencana kenaikan gaji pegawai sampai 5 persen. Kemudian ada akres 2,5 persen dana cadangan. Selain itu juga ada kegiatan-kegiatan lain yang mengakibatkan belanja pegawai naik,” katanya.
Selain belanja pegawai, lanjut legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, belanja bantuan sosial (bansos) di tahun anggaran 2019 mendatang juga akan mengalami kenaikkan.
“Di belanja bansos ini ada beberapa item di dalamnya termasuk bantuan rumah-rumah ibadah dan lembaga-lembaga lain yang diamanahkan oleh undang-undang seperti KONI, pramuka dan PMI. Yang jelas semua ini nanti akan kita cermati lagi dalam pembahasan selanjutnya,” pungkas Darwandie. (is/adv)
Discussion about this post