KALAMANTHANA, Kasongan – Kasus perampokan dan pembunuhan Rohana awalnya sempat membuat polisi kehilangan arah. Tapi, aparat Polres Katingan akhirnya berhasil membekuk SP di Malang, Jawa Timur. Bagaimana lika-likunya?
Kapolres Katingan AKBP Dharma Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Katingan, AKP Edia Sutaata mengatakan penangkan terhadap tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan Rohana itu berhasil diciduk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Orang yang berada di Kabupaten Kapuas itu menyebutkan keberadaan SP.
Menurut Edia Sutaata, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi, polisi tidak mendapatkan titik terang kasus perampokan dan pembunuhan Rohana, pedagang ayam berusia 68 tahun itu.
Setelah itu, Kapolres Katingan Dharma Ginting mengadakan pertemuan dengan muspika, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Katingan Kuala. Tujuannya agar masyarakat membantu Polres Katingan untuk mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Rohana tersebut.
Pada Selasa (20/11) lalu, Polres Katingan mendapatkan informasi tentang keberadaan orang yang diduga kuat sebagai tersangka. Orang tersebut ternyata berada di Kabupaten Malang.
Usaha kepolisian tak sia-sia. Bekerja sama dengan Polres Malang, aparat Polres Katingan mengetahui keberadaan SP di
Sampai pada hari Selasa (20/11/2018), mendapatkan Informasi tentang keberadaan yang diduga kuat adalah tersangka, yang di ketahui berada di Kabupaten Malang.
Usaha Kepolisian dalam hal ini Polres Katingan tidak sia-sia, SP diketahui keberadaannya kemudian ditangkap polisi. Sehari setelah mendapat informasi tersebut, polisi berhasil meringkus SP di Desa Kalirejo Singkil, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ik)
Baca Juga: Setelah 1,5 Bulan, Perampok dan Pembunuh Pedagang Ayam Katingan Diringkus
Discussion about this post