KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Lama diuber, Hary Suryadi Nata (38) akhirnya tertangkap juga. Dia diringkus Tim Gabungan Buser Pores Barito Timur dan Polsek Dusun Timur.
Apa sebab Hary Suryadi Nata diburu? Dia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Barito Timur. Hary Suryadi Nata adalah yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap Adi Senianor, warga Pasar Tamiang Layang, Barito Timur.
Hary Suryadi Nata adalah warga Desa Mangkatip, Kabupaten Barito Selatan. Menjadi tersangka tindak kejahatan penganiayaan berat di Barito Timur dan diringkus di Barito Utara, tepatnya di Desa Tumpung Laung, Kecamatan Montallat.
Kapolres Barito Timur, Zulham Effendy membenarkan penangkapan Hary Suryadi Nata itu. Menurut Zulham Effendy, Tim Buser Polres Barito Timur dan Polsek Dusun Selatan membekuknya pada Rabu (21/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas berhasil menemukan lokasi persembunyiannya.
Zulham Effendy menyebutkan peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan Hary Suryadi Nata tersebut terjadi pada 19 September 2018 lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Pasar Temanggung Jayakarti, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur.
Saat itu, pelaku Hary Suryadi Nata melakukan aksinya dengan senjata tajam jenis badik. Akibat tusukannya, begitu ditambahkan Kapolres Barito Timur, Adi Senianor mengalami luka tusuk pada bagian tangan kiri sepanjang 18 cm, luka robek pada bagian kaki sebelah kanan 12 cm, luka tusukan pada bagian perut dengan panjang 5 cm, dan luka robek di bagian tangan 2 cm.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Korban sendiri saat ini dalam keadaan selamat dan sehat setelah mendapatkan pertolongan medis,” ujar Kapolres Barito Timur itu. (ik)
Discussion about this post