KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembahasan finalisasi KUA-PPAS APBD Kabupaten Kapuas tahun 2019 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas berlanjut pada Minggu (25/11/2018) siang.
Rapat ini pun dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi dua wakil pimpinan dewan Rober L Gerung dan Indah Purwanti. Rapat yang juga dihadiri sejumlah kepala SOPD ini berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri cuma memiliki waktu sepekan saja lagi untuk menyelesaikan RAPBD 2019. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019, bahwa pengesahan APBD 2019 paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir yakni selambat-lambatnya tanggal 30 November 2018.
Jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan, Pemkab Kapuas terancam sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan.
Hingga saat ini pembahasan KUA-PPAS 2019 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kapuas masih alot. Bahkan rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS yang sedianya digelar Sabtu (24/11/2018) malam, batal dilaksanakan dan diundur pada, Minggu (25/11/2018) malam.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kapuas, Darwandie, membenarkan sanksi administratif tersebut. Namun menurut dia, sanksi tersebut tergantung apakah kekeliruan hingga terjadi keterlambatan pengesahan RAPBB itu terjadi pada pihak eksekutif atau legislatif ?.
“Kalau kesalahan itu ada pada legislatif, maka yang menerima sanksinya adalah legislatif, begitu juga sebaliknya. Tapi kedua-duanya ini tentunya yang jadi korbannya adalah masyarakat karena pembangunan akan terhambat dan bahkan tidak terjadi pembangunan sama sekali,” katanya di sela-sela rapat pembahasan finalisasi KUA-PPAS 2019, Minggu (25/11/2018).
Namun Darwandie yang Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini tetap yakin RAPBD 2019 bisa mereka selesaikan bersama eksekutif dengan sisa waktu yang ada. “Saya rasa masih bisa kita selesaikan sebelum tanggal 30 Nopember, karena hanya tinggal beberapa taraf saja lagi yang kita laksanakan,” pungkas. (is/adv)
Discussion about this post