KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan uji kompetensi terhadap para tenaga kerja kontraknya, Senin (26/11/2018).
Sedikitnya, 35 orang tenaga kerja kontrak mengikuti uji kompetensi yang digelar di Kantor BPBD Kapuas, Jalan Kasturi Kuala Kapuas.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, maksud dan tujuan uji kompetensi ini untuk mereview kembali apa yang sudah dilakukan tenaga kontrak selama satu tahun.
“Jadi, itu kita uji kembali kompetensinya. Mereka memahami tidak pekerjaan dan tugas pokoknya itu. Tapi perlu saya garis bawahi ini bukan ujian, tapi uji kompetensi,” kata Panahatan Sinaga kepada KALAMANTHANA.
Menurut Panahatan Sinaga tenaga kontrak BPBD Kapuas jangan hanya bisa bekerja di lapangan, tapi tidak memahami apa yang dilakukan dan tidak bisa mengambil kesimpulan atau tidak bisa membuat salah satu bentuk laporan begitu dia bertugas dilapangan.
“Maka dari itu kita buat uji kompetensi sehingga dia (tenaga kontrak) matang betul di dalam penanganan tugas pokoknya. Bagaimana dia mengambil kebijakan dilapangan tanpa ada pimpinan untuk menangani permasalahan bencana,” jelas Panahatan Sinaga.
Mantan Kabag Umum Setda Kapuas ini menerangkan, uji kompetensi ini juga merupakan salah satu bagian penilaian kinerja untuk penentuan keberlangsungan kerja para tenaga kontrak itu sendiri di BPBD Kapuas.
“Selain uji kompetensi, hasil kerjanya selama satu tahun juga kita evaluasi. Karena bisa saja dia di dalam uji kompetensi nilainya rendah, tetapi di dalam pelaksanaan tugas pokoknya maksimal. Tentunya ini juga akan menjadi pertimbangan kita,” ujar Panahatan Sinaga.
Dalam uji kompetensi ini para tenaga kontrak BPBD Kapuas diberikan sebanyak 20 soal untuk diselesaikan dengan batas waktu 90 menit. Dua soal tentang wawasan kebangsaan, 2 soal tentang pisikologi dan selebihnya tentang kebencanaan. (is)
Discussion about this post