KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, Senin (26/11/2018).
Rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2018 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan. Pidato pengantar nota keuangan raperda RAPBD 2019 saat itu disampaikan oleh Bupati Kapuas melalui Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor.
Secara umum dalam rancangan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2019 rencana target pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,918 triliun lebih, mengalami kenaikan 4,14 persen dibandingkan dengan target tahun anggaran 2018.
Pendapatan daerah Kabupaten Kapuas sendiri terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2018, maka pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 5,76 persen, dana perimbangan direncanakan mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen. Dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar 17,27 persen,” kata Nafiah Ibnor membacakan pidato tertulis Bupati Kapuas.
Disebutkan Nafiah juga bahwa belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 1,943 triliun lebih. Porsi anggaran belanja tidak langsung sebesar 52,03 persen dan belanja langsung 47,97 persen terhadap total anggaran belanja rancangan APBD tahun anggaran 2019. (is/adv)
Discussion about this post