KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setelah 4 tahun 2 bulan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Edward Sianturi ditarik ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Terhitung November 2018, Edward dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Posisinya digantikan Zet Tadung Allo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam perkenalan dan coffee morning dengan jajaran Pemkot Palangka Raya di Balairung Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (26/12/2018), Edward meminta maaf jika selama bertugas sebagai Kajari, banyak perkataan ataupun perbuatan yang tidak berkenan.
Tak dipungkirinya banyak suka dan duka selama dirinya menjabat. Namun ia merasa bersyukur bisa cukup lama bertugas di Kota Palangka Raya dan jalinan silaturahmi antara Pemkot Palangka Raya sangat erat.
Ia yakin, penggantinya dapat bekerja lebih baik lagi, dengan pengalaman yang dimiliki pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Zet Tadung Allo, momentum pergantian ini dianggap sangat tepat, karena wali kota baru saja memulai tugas sebagai orang nomor satu di Kota Palangka Raya. Dimana saat ini semua lembaga tanpa terkecuali dituntut melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Tidak ada lagi pendekatan kekuasaan kepada masyarakat. Kita semua dituntut untuk meningkatkan pelayanan publik dan agar menerapkan asas keterbukaan serta mengedepankan kekeluargaan terlebih dulu tapi tetap menegakkan hukum yang tegas,” ujarnya.
Sebelum bertugas sebagai Kajari Palangka Raya, Zet 10 tahun bertugas KPK dari 2005-2014, kemudian dipercaya sebagai Kajari di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan 2014-2016, serta 2016-2018 sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan juga pernah dipercaya sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum dan Eksekusi Kejari Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara itu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berharap, agar kedepan sinergitas antara Kejari Palangka Raya dan Pemkot Palangka Raya, lebih meningkat lagi dalam rangka membantu terwujudnya tujuan visi dan misi Pemkot Palangka Raya yang lebih baik lagi dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya
“Kami minta dalam ini Kejari dapat membantu dalam pelayanan publik, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik lagi,” imbuhnya.(tva)
Discussion about this post