KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Tahun 2019 antara DPRD Kapuas dan eksekutif, Rabu (28/11/2018), memasuki hari ke dua.
DPRD dan Pemerintah Daerah Kapuas sendiri hanya memiliki sisa waktu tiga hari saja lagi untuk merampungkan pembahasan RAPBD. Nah, pada rapat hari ini wakil rakyat bersama eksekutif masih berusaha untuk melakukan rasionalisasi terhadap program kegiatan mana yang menjadi skala proritas.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie, mengungkapkan, karena keterbatasan anggaran yang diasumsikan melalui estimasi pendapatan daerah tahun 2019 yang dihitung berdasarkan perencanaan baik aspirasi yang berkembang di legislatif dan eksekutif maka terdapat selisih anggaran berkisar kurang lebih Rp 90 miliar.
“Hal inilah yang masih dibicarakan di masing-masing komisi sehingga aspirasi yang masuk melalui komisi-komisi paling tidak bisa kembali dilakukan rasionalisasi dengan melihat skala proritasnya. Nah, kalau ini yang terjadi dan bisa di kompromikan dalam satu hari ini saya yakin, APBD ini bisa tepat waktu sebagaimana jadwal yang ada untuk diparipurnakan,” katanya.
Namun, sambung Darwandie, apabila misalnya aspirasi yang berkembang baik di eksekutif dan legislatif tidak dapat dilakukan rasionalisasi maka akan dibicarakan kembali bagaimana upaya menghadapi defisit anggaran yang berkisar Rp 90 miliar tersebut.
“Tentu saja nanti solusi terakhir adalah kita kembali merencanakan penerimaan kita dari mana ? Kalau pun misalnya potensi sudah tidak lagi memungkinkan bisa dinaikkan dari sisi pendapatan kita, maka angka 90 miliar ini akan menjadi momok di tahun 2019,” ujarnya.
“Oleh karenanya penting rasionalisasi atau pengurangan-pengurangan yang dilakukan selama dua hari ini terkait aspirasi itu bisa dipahami oleh ke dua belah pihak (eksekutif-legislatif), ini yang kita harapkan,” pungkas Darwandie. (is/adv)
Discussion about this post