KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah melakukan rapat yang cukup alot hingga beberapa kali skors, DPRD Kabupaten Kapuas bersama eksekutif akhirnya bisa merampung pembahasan RAPBD tahun 2019, Kamis (29/11/2018).
Meskipun molor dari jadwal yang ditetapkan, rapat paripurna penandatanganan raperda APBD 2019 digelar pada pukul 22.00 WIB yang diawali dengan laporan badan anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda APBD 2019.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kapuas, Wahyudinata, dalam laporannya menyampaikan target pendapatan daerah Kapuas tahun 2019 semula dianggarkan sebesar Rp 1,918 triliun lebih bertambah menjadi Rp 1,959 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah semula ditargetkan Rp 1,943 triliun lebih bertambah menjadi sebesar Rp 2 triliun lebih. Sehingga defisit sebesar Rp 46 miliar lebih.
Sementara untuk pembiayaan daerah semula sebesar Rp 107 miliar lebih bertambah menjadi Rp 139 miliar. Pengeluaran pembiyaan daerah semula sebesar Rp 3,6 miliar bertambah menjadi Rp 13 miliar.
Disebutkan Wahyu juga bahwa pembiayaan netto sebesar Rp 125,5 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp 78,7 miliar lebih.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang mana sesuai yang diharapkan dapat bersama-sama eksekutif menyelesaikan pembahasan RAPBD 2019 sebelum 30 Nopember 2018.
Menurut Ben, dalam pembahasan yang telah dilaksanakan tentunya sudah menjadi hal yang biasa apabila terjadi perbedaan pendapat.
“Untuk itu saya atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-sebesarnya apabila dalam tahapan pembahasan terdapat perbedaan pendapat, namun kita bersyukur semuanya dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mupakat,” tukas Ben Brahim. (is/adv)
Discussion about this post