KALAMANTHANA, Penajam – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah disahkan. Rencana kenaikan gaji 723 orang guru dan staf tata usaha honorer dipastikan tertunda.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Alimudin mengatakan, rencana kenaikan gaji yang diwacanakan Bupati Abdul Gafur Mas’ud sudah dia tindak lanjuti bersama dengan SKPD terkait. Hanya saja, karena APBD sudah disahkan dan minimnya waktu yang ada, kenaikan gaji yang ditargetkan awal tahun 2019, tidak dapat terealisasi.
“Apa yang disampaikan Pak Bupati adalah benar terkait niatan untuk menaikan penghasilan sebagaimana dimaksud. Hanya saja terkait janji untuk menaikan di 2019 belum dapat berjalan lantaran pengesahan anggaran sudah di lakukan,” ucap Alimudin di Penajam, Jumat (30/11/2018).
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mencari regulasi untuk dapat merealisisasikan kenaikan gaji bagi guru dan tenaga kependidikan honorer tersebut. “Kami terus berusaha,” sebutnya.
Baca Juga:
Kabar Bagus Nih…AGM Naikkan Gaji Guru dan Tenaga Pendidik Honorer
Menyentuh Sekali Alasan AGM Naikkan Gaji Honorer Guru dan Tenaga Pendidik Ini
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU Marjani mengatakan untuk kenaikan gaji 723 PTK honorer dibutuhkan anggaran Rp24 miliar dalam setahun, sementara anggaran yang dimiliki tidak cukup.
“Anggaran Bosda telah disiapkan Rp9 miliar, kemudian TPP Rp4 miliar serta Bosnas Rp3 miliar sehingga total Rp 16 miliar. Masih kurang Rp8 miliar,” kata Marjani.
Namun dikatakan Marjani pihaknya telah menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk ditidaklanjuti ke Bapelitbang terkait kekurangan Rp8 miliar tersebut. (hr)
Discussion about this post