KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah peringati 1 dasawarsa usianya. Hari jadi ke 10 itu diperingati di kantor PN Tamiang Layang dan dihadiri Forum Koorinasi Pimpinan Daerah, Senin (03/12/2018).
“PN Tamiang Layang ini adalah institusi terakhir yang bernama Tamiang Layang, sebelumnya ada teman kami Kejaksaan Negeri Tamiang Layang berubah menjadi Kejaksaan Negeri kabupaten Barito Timur”, ucap Ketua PN Tamiang Layang, Maskur Hidayat.
Maskur juga berharap, kedepan mudah-mudahan PN Tamiang Layang juga bisa berubah menjadi PN Kabupaten Barito Timur, supaya mencerminkan wilayah hokum satu kabupaten.
Selama ini PN Tamiang Layang telah banyak mendapat dukungan dari Pemkab Bartim dan dukungan tersebut kembalikan kepada pemerintah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang baik.
PN Tamiang Layang melayani masyarakat dengan cepat, misalnya ketika masyarakat membuat surat keterangan tidak pernah dipidana tidak perlu berlama lama, kalau dulu prosesnya bisa berminggu minggu, sekarang semua urusan selesai dalam satu hari.
PN Tamiang Layang juga sudah punya data base online untuk mengecek apakah orang tersebut pernah melakukan tindak pidana atau tidak. Dengan cepat atau tidak sampai satu menit data sudah diketahui. Hal tersebut, karena Mahkamah Agung juga mengadopsi kemajuan teknologi.
“Dalam empat bulan terahir ini ada hampir seribu yang mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk calon legislatif, anggota BPD, KPU, Bawaslu dan itu semua sudah kita buatkan,” tambah Maskus.
Sementara itu Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan sangat terbantu dengan keberadaan PN Tamiang Layang. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya PN Tamiang Layang, baik dalam urusan peradilan maupun urusan administrasi, sekarang tidak perlu jauh-jauh lagi ke Buntok. Pemkab Bartim mendukung program-program dari PN Tamiang Layang,” tegas Ampera. (afa)
Discussion about this post