KALAMANTHANA, Buntok – EY, seorang wanita muda di Buntok Kota, diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Dia diciduk karena nyanyian FR. Dia sempat mencoba mengelabuhi polisi.
Begitu menerima pengakuan dari FR bahwa dirinya mendapatkan sabu-sabu itu dari EY, aparat Satres Narkoba langsung menuju kediaman wanita tersebut. Mereka mengepung EY.
Saat itu, EY berupaya mencoba menghilangkan jejak. Dia diketahui membuang sesuatu dari dalam rumahnya melalui jendela kamar.
Tapi, aparat Satres Narkoba Polres Barito Selatan mengetahuinya. Setelah mengamankan EY, polisi kemudian meminta wanita tersebut keluar dari rumahnya dan mengambil kembali bungkusan yang dia buang tersebut. Untuk memperkuatnya, polisi meminta sejumlah masyarakat ikut menyaksikan.
Ketika EY mengambil dan membuka bungkusan plastik hitam tersebut, di situ ditemukan sejumlah plastik paket kecil berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu. Sejumlah paket itu totalnya seberat 2,6 gram.
EY pun tak berkutik lagi. Mengenakan baju lengan panjang berwarna pink dan celana panjang jins, dia digelandang ke Markas Polres Barito Selatan.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut kedua terlapor beserta dengan barang bukti kami amankan ke Sat Resnarkoba Polres Barito Selatan,” jelas Kepala Polres Barito Selatan AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA, Rabu (5/12/2018). (fik)
Baca Juga:
FR Bernyanyi, Pengedar Sabu di Buntok Kota Terciduk, Ternyata Wanita….
Berdiri di Tengah Gelap, FR Didicuk Dekat SPBU Buntok Kota karena Sabu
Discussion about this post