KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang murid SMP di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial AM (14), terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena mencuri telepon seluler milik temannya. Celakanya lagi, lokasi pencurian justru di dalam kelas.
Peristiwa memilukan ini, terjadi Selasa (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, para murid sebuah SMP di Barut sedang istirahat. Tetapi AM bersama seorang temannya memilih bertahan di dalam kelas. Rupanya, ia punya maksud lain. Diam-diam AM membongkar tas milik temannya, sebut saja Boy.
Singkat cerita, hp merek Oppo seri A83, warrna merah hitam berpindah tangan. Takut perbuatannya terbongkar, AM menyerahkan barang curian kepada rekan lain, berinisial E. Alasannya kepada E, takut kalau dibawa pulang ke rumah, nanti ditanya darimana asal hp tersebut.
Polisi yang menerima laporan kehilangan hp di salah satu SMP, segera menyelidiki kasus tersebut. Eh ketahuan, ternyata hp berada di tangan E. “Tim buser menangkap E, Minggu (2/12). Berdasarkan pengakuan E, hp itu diperolehnya dari AM. Sedangkan tersangka AM mengaku sendirian mencuri hp,” kata Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar, Kamis (6/12/2018).
Menurut Dostan, penyidik Polres Barut menetapkan AM dan E sebagai tersangka kasus pencurian biasa, karena diduga kuat telah melanggar Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara atau denda uang Rp900.(mel)
Discussion about this post