KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dorrrr! Bunyi lesakan peluru menggelegar di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Tembakan itu mengenai kaki salah satu dari tiga orang. Serentak ketiganya menyerah.
Begitulah drama penangkapan trio pelaku pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini meresahkan warga Tamiang Layang. Mereka dilumpuhkan pada Kamis (6/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketiga anggota komplotan curanmor ini terdiri dari HD (23), SB (39), dan AY (35). Semuanya berasal dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dilakukan Tim Buru Sergap Polsek Dusun Timur dibantu Satuan Reskrim Polres Barito Timur setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan adanya mobil dengan nomor polisi KT 1988 BS yang mencurigakan sedang parkir di Jalan Ahmad Yani, Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Selatan.
“Setelah kami datangi, kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi serta dicocokan dengan gambar di rekaman kamera pengintai (CCTV) di RSUD Tamiang Layang. Ketiga tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatanya,” terang Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati di Tamiang Layang, Jumat (7/12).
Namun ketika disuruh menunjukkan barang bukti hasil kejahatanya, ketiganya berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri. Terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Zupiter Z warna merah hitam No Pol DA 3346 UR. Ketiganya saat ini mendekam di ruang tahanan Poksek Dusun Timur dan disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukum lima tahun penjara,” tambah Susi. (ik)
Discussion about this post