KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara menangkap oknum polisi Bripka MH atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Dia diringkus setelah guru honorer AR bernyanyi.
Kepala Polres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar membenarkan penangkapan terhadap anggotanya itu. MH diciduk setelah polisi mengembangkan kasus penangkapan AR pada Kamis (6/12).
Melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Tugiyo, Dostan menyebutkan pihaknya terlebih dulu menangkap AR, guru honorer sebuah SMA di Muara Teweh. AR diringkus pada siang menjelang sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Di sini polisi menemukan berbagai barang bukti seperti satu paket sabu-sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu-sabu, sendok takar sabu-sabu, timbangan digital, pipet kaca, dan beberapa barang bukti lainnya.
Saat dinterogasi dalam pemeriksaan lebih detail, AR ‘bernyanyi’ bahwa beberapa kali ia menerima suplai sabu dan mentransfer uang kepada MH. Bahkan menunjukkan nama kontak Sup Darmg dengan no hp 087051xxxxx kepada petugas polisi satuan pembasmi narkoba.
Usai mendengar info dari AR, tim Satresnarkoba Polres Barut bergerak mencari dan menangkap MH, warga Jalan Akasia. Dua tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Barito Utara. “Hari ini rencana, kami tahan. MH bertugas di Seksi Umum. Mereka bekerja sama jahat melakukan tindak pidana narkotika,” jabar Tugiyo melalui pesan aplikasi WA, menjawab pertanyaan KALAMANTHANA, Jumat (7/12/2018) pagi, ketika ditanya apakah pasal yang dikenakan terhadap dua orang tersebut sama. (mel)
Baca Juga: Hebih….Guru Honorer dan Polisi Ditangkap di Barut karena Sabu
Discussion about this post