KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tiada berhenti aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kalimantan Tengah terperangkap narkoba. Kali ini, hal serupa dialami Mercui alias Ciu, seorang ASN dari Kabupaten Murung Raya. Dia diciduk aparat di Kota Palangka Raya.
Ciu diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah di Jalan yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (6/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat diamankan, dia tengah mengantongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,58 gram.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Hendra Rochmawan membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. “Tepatnya di depan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kahayan Tengah,” katanya di Palangka Raya, Jumat (7/12/2018).
Ciu tak bisa mengelak saat diamankan aparat. Sebab, selain disaksikan sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, penangkapan tersebut juga menemukan bukti yang meyakinkan.
“Petugas menemukan sabu-sabu seberat 5,58 gram. Sabu-sabu itu disimpannya di dalam plastik klip,” tambah Hendra Rochmawan menjelaskan.
Ciu sendiri adalah ASN kesekian yang bertugas di wilayah Kalimantan Tengah yang berurusan dengan polisi gara-gara narkoba jenis sabu-sabu. Sepanjang tahun ini, tak sedikit ASN yang terjerat persoalan sabu dari berbagai dinas dan instansi, dari beragam kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Dia bahkan setidaknya menjadi ASN kedua di Kalimantan Tengah yang diciduk polisi karena urusan serupa dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, FR, seorang ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, juga diamankan aparat Polres setempat karena ikut bermain sabu-sabu. (ik)
Baca Juga: Waduh…ASN Dinas Kesehatan Barito Timur Dicokok Gara-gara Sabu
Discussion about this post