KALAMANTHANA, Surabaya – Dua penyanyi dangdut yang sedang naik daun, Via Vallen dan Nella Karisma segera berurusan dengan polisi. Pekan ini, keduanya diperiksa terkait endorse komestik palsu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan rencana pemeriksaan terhadap kedua artis tersebut. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami akan memanggil beberapa endorse yang menjadi iklan produk ini, salah satunya yang bersomisili di wilayah Jawa Timur. Siapa dia? Via Vallen dan Nella Kharisma,” jelas Frans Barung Mangera.
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan jadwal pemanggilan terhadap beberapa endorse produk kosmetik palsu tersebut, yakni pada pertengahan Minggu depan, tepatnya pada tanggal 12 dan 13 Desember 2018. “Polda Jawa Timur menjadwalkan hari Rabu minggu depan, dan Kamis minggu depan,” jelas Frans Barung Mangera.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan setidaknya ada enam artis yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal dengan merek DSC Beauty dari Kediri yang tidak terdaftar di BPOM.
Polisi mengamankan satu tersangka berinisial KIL. Selama dua tahun KIL memproduksi kosmetik menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal. Antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Tersangka KIL juga menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paketnya. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.
Dalam permasalahan ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (ik)
Discussion about this post