KALAMANTHANA, Palangka Raya – Apabila dibanding 2014, maka pada 2018, jumlah desa/kelurahan di Kalimantan Tengah penyalahgunaan/pengedaran narkoba mengalami peningkatan signifikan sebesar 183 persen. Dari 29 desa/kelurahan menjadi 81 desa/kelurahan.
“Hal ini meniadi tantangan cukup berat. Jika penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh generasi muda, maka bonus demografi akan menjadi bumerang dan hambatan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah, Yomin Tofri saat rilis pendataan potensi desa, Senin (10/12/2018).
Kendati begitu, untuk keamanan di Bumi Tambun Bungai, bisa dikatakan cukup kondusif, yang ditunjukkan turunnya jumlah wilayah tindak kejahatan dan perkelahian massal di desa/kelurahan sebesar 27 persen, dari 991 pada 2014 menjadi 728 di 2018.
Begitu juga dengan jumlah desa/kelurahan, perkelahian massal turun 64 persen dibanding 2014, dari 36 desa/kelurahan menjadi 13 desa/kelurahan di 2018.
Dijelaskan Yomim, berdasarkan hasil pendataan desa pada 2018, tercatat 1.576 wilayah adiministrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 1.434 desa, 139 kelurahan dan 3 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) dari 136 kecamatan dan 14 kabupaten/kota.
Pada 2018, sebagian besar desa di Kalimantan Tengah termasuk dalam kategori desa berkembang dan baru sebagian kecil desa yang termasuk dalam kategori desa mandiri.
Walaupun begitu, jumlah desa yang termasuk dalam katagori mandiri sudah lebih banyak, bertambah 23 desa dari 2014. Selain itu desa tertinggal pada 2018 juga berkurang sebesar 265 desa.
Sedangkan di bidang energi, terjadi peningkatan jumlah desa/kelurahan yang menikmati penerangan listrik. Tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Timur, dari 106 desa/kelurahan pada 2014 menjadi 128 pada 2018.
Tetapi secara keseluruhan, di Kalteng terjadi peningkatan elektrifisika atau desa/kelurahan yang dapat mengakses tenaga listrik, dari 80,90 persen di 2014 menjadi 88,13 persen pada 2018. (tva)
Discussion about this post