KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun depan. Mereka berpeluang menduduki jabatan struktural.
Perekrutan pekerja P3K ini sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat. Mereka nantinya akan bekerja menggantikan posisi tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL).
Beda dengan honorer dan THL, Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyebutkan pegawai P3K punya peluang mendapat jabatan struktural. Karena itu, dari persaingan soal jabatan struktural, kehadiran P3K bisa menjadi ancaman bagi aparatur sipil negara (ASN).
Persaingan kinerja di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, menurutnya, akan semakin ketat dengan adanya perekrutan P3K yang akan diberlakukan pada 2019. Menurutnya, perekrutan P3K akan meningkatkan persaingan di SKPD di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara,
Kendati berstatus pegawai kontrak, lanjut Sekkab pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama-sama memiliki peluang untuk menduduki jabatan struktural, jika memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Tohar mengatakan ASN di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara juga dituntut meningkatkan kemampuan dan kapasitas menghadapi perkembangan teknologi dan informasi.
“Seluruh pegawai berstatus ASN diharapkan meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam bekerja jika tidak ingin tertinggal,” ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (9/12). (ik)
Discussion about this post