KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pengawas dan jabatan fungsional pengawas di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (11/12/2018).
Keempat ASN tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati PPU nomor: 821/234/SK-BUP/XII/2018. “Salah satunya diangkat untuk mengisi jabatan kosong di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR, sedangkan tiga lainnya diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelanggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Madya” ujar Surodal Santoso, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) PPU.
AGM dalam sambutannya meminta kepada ASN yang baru saja dilantik untuk bisa langsung bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan program kerja masing-masing satuan kerja. “Kepada yang baru dilantik kiranya dapat segera beradaptasi dan sigap menyusun strategi untuk pencapaian tujuan organisasi. Tidak ada waktu bagi kita untuk berleha-leha atau larut dalam selebrasi yang tidak perlu karena berulangkali harus saya sampaikan jabatan adalah ujian dan yang diberi ujian wajib lulus dengan maksimal,” tegas AGM.
Adapan yang dilantik pada kesempatan tersebut di antaranya adalah Abdul Gapur yang menduduki jabatan baru sebagai sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR, dan Hatta, Faridah Hatni, serta Himawan Yokominarno, ketiganya diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelanggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Madya. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah PPU Tohar, Asisten III Administrasi Umum Alimuddin serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. (adv/humas09/sisma/hr)
Discussion about this post