KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Kantor Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12). Ini kali keempat penghargaan diberikan untuk Pulang Pisau.
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2017 itu, diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo didampingi Kabag Hukum Setda Pulpis, Supriyadi, Plt Kadis PUPR, Usis I Sangkai, Kabag Umum, Daryatno.
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2017 merupakan arahan Wakil Presiden RI dan Surat Direktur Jenderal HAM Nomor HAM-UM. 02.01-164 tanggal 5 Desember 2018 perihal Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 tahun 2018.
Atas penghargaan itu, Bupati Edy mengungkap rasa syukur karena Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih dan mempertahankan penghargaan Peduli HAM selama empat tahun berturut-turut alias quattrick.
“Atas penghargaan ini, kita ucapkan rasa syukur dapat mempertahankan penghargaan selama empat tahun berturut dan kita ucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat dan SOPD terkait dalam memberikan upaya yang terbaik buat bumi Handep Hapakat yang sama-sama kita cintai ini,” ucap Bupati Edy.
Sementara diketahui Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih penghargaan Peduli HAM mulai tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 ini. (app)
Discussion about this post