KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah meminta agar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilaksanakan tanpa ada tes dan tanpa ada batas usia.
Permintaan ini disampaikan Ketua Forum Honorer K2 Kapuas, Ervina, saat bertemu wakil rakyat di DPRD Kapuas, Rabu (12/12/2018). “Kami menginginkan P3K tanpa ada tes dan tanpa ada batasan usia. Itu prioritas yang kami minta,” katanya.
Ervina juga menyampaikan agar adanya kesejahteraan untuk honorer K2 dan tidak ada istilah perbedaan, baik itu dari tenaga teknis sopir, tenaga kesehatan, penyuluh maupun guru.
“Karena kami kategori dua masa kerja tidak dihitung dari lima tahun, tapi kami sudah bekerja hampir 15 tahun,” terang Ervina.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Robert L Gerung yang menerima kedatangan honorer K2 mengatakan, apa yang menjadi harapan dari honorer K2 tentunya akan masuk dalam rekomendasi DPRD.
“Sebagai wakil rakyat itu (keinginan dari honorer K2) akan kita masukan juga dalam rekomendasi kita, dan nanti kita lihat seperti apa regulasinya,” katanya ditemui wartawan usai bertemu dengan honorer K2.
Ditambahkan legislator asal PDI Perjuangan ini, DPRD juga nantinya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pihak eksekutif.
“Dalam RDP nanti kami akan shering dan akan membuat catatan-catatan terkait honorer K2. Apabila ada waktu kami juga akan ketemu dengan Bupati untuk membicarakan hal ini,” pungkas Robert. (is/adv)
Discussion about this post