KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah, menyatakan komitmennya untuk menolak dan lawan politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan berita hoax untuk Pemilu 2019 berintegrasi dan bermartabat. Komitmen ini dinyatakan dalam deklarasi yang disampaikan di Tugu Soekarno Palangka Raya, Kamis (13/12/2018).
Tampak hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Adi Sutanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim, Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko dan Kepala Kebangpol Palangka Raya Januminro. Namun sayang, deklarasi minim, dihadiri partai politik.
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi membaca 6 poin deklarasi tersebut, yang diikuti seluruh peserta. Adapun isi deklarasinya mengawal pemilihan DPD, DPR RI, presiden dan wakil presiden dari politik uang dan politisasi sara karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat
Tidak menggunakan politik uang dan sara sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja bukan karena politik uang dan sara.
Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi sara yang dilakukan oleh pengawas Pemilu
Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan sara.
Kemudian mencegah, menolak dan tidak menyebarkan informasi tidak benar atau berita hoax. (tva)
Discussion about this post