KALAMANTHANA, Penajam – Sebanyak 25 proyek Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan total anggaran Rp540 miliar akan dikawal Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU Darfiah, Kamis (13/12/2018), mengatakan pendampingan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan serta upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Pendampingan sudah berjalan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengerjaan proyek berakhir,” kata Darfiah.
Menurut Darfiah, pendampingan tersebut berupa pendapat hukum, pendampingan hukum serta audit hukum yang diharapkan bisa meminimalkan peluang penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
“Pemangku kebijakan juga tidak perlu ragu untuk membuat keputusan, sebab kejaksaan telah memberikan pedoman aturan yang harus digunakan,” lanjutnya.
Dikatakan Darfiah, sebanyak 25 kegiatan Pemkab Penajam Paser Utara yang didampingi dengan total sekitar Rp540 miliar, dengan harapan setelah mendapat pendampingan kualitas proyek tersebut bisa meningkat.
“Meskipun kita telah melakukan pendampinhan, kami tidak menjamin sebuah proyek terbebas dari penyimpangan. Kami tidak segan-segan menindak semua bentuk penyimpangan pada proyek yang tengah didampingi,” lanjutnya.
Perlu diketahui TP4D melakukan pengawasan bukan hanya secara administrasi, tetapi juga langsung meninjau pekerjaan di lapangan. Kejaksaan Negeri PPU menemukan sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan memberikan data tidak sesuai dengan kemajuan pengerjaan di lapangan.
“Dengan adanya temuan itu, Kejaksaan Negeri PPPU merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengganti sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan, karena ada laporan kemajuan pengerjaan yang disampaikan tidak sesuai di lapangan,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post