KALAMANTHANA, Penajam – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mengimbau kepada aparatur desa untuk mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dengan tepat.
Apalagi tahun depan diperkirakan ADD maupun DD sangat fabtastik dari tahun sebelumnya. Dengan demikian akan terhindar dari jeratan hukum yang bisa membawa ke hotel prodeo (penjara).
“Perlu pengalokasian secara tepat dan terarah, masyarakat perlu mengetahui adanya pembangunan dan dana tersebut teralokasi untuk apa,”terang Kepala Inspektorat PPU Haeran Yusni, Kamis (13/12/2018).
Selain itu ia berharap agar desa dapat lebih meningkatkan kualitas pengerjaan ADD dan DD, serta transparansi yang jelas dengan memasang prasasti di tiap pembangunanya dan menekankan setiap kepala desa untuk dapat tertib administrasi.
“Masyarakat juga berhak mengetahui kemana arah penggunaan dan apa bentuknya,”lanjutnya.
Selain itu ia juga mengingatkan agar seluruh aperatur desa untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD. Jika penggunaannya tidak sesuai aturan, yang bersangkutan rawan berurusan dengan hukum.
“Kami mengimbau seluruh aparatur desa agar selalu berhati-hati dalam menggunakan DD maupun ADD. Jangan sampai berurusan dengan masalah hukum karena sudah ada beberapa aperatur desa di PPU yang telah berurusan dengan kasus hukum,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post