KALAMANTHANA, Nunukan – Sabu-sabu senilai Rp20 miliar nyaris masuk ke Kalimantan Utara melalui Nunukan. Untung saja, aparat polisian berhasil menggagalkannya.
Total sabu yang diamankan sebanyak 10 kilogram dan berhasil diungkap aparat Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara, Kamis (6/12). Sabu tersebut dibawa dua warga negara filipina dan digagalkan di Muara Tanjung Haus, Kayu Mati, Perairan Kabupaten Nunukan.
Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Indrajit, Jumat (14/12/2018) menyebutkan penangkapan yang dilakukan jajarannya bermula dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pengiriman barang haram sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Kuala Tawau, Malaysia. Pengiriman itu menggunakan kapal motor.
Setibanya di Muara Tanjung Haus Kayu Mati, kedua orang yang menggunakan perahu motor dengan bendera Malaysia ini berhasil diamankan petugas Dit Reskoba dengan barang bukti sabu yang disimpannya di jeriken warna biru.
Kapolda Indrajit menambahkan peran tersangka hanya sebagai kurir yang dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar RM 5.000 Ringgit perorang atau Rp17 juta.
Diketahui tersangka adalah warga negara asing Filipina, namun sudah lama tinggal di Tawau, Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan kedua tersangka tidak mengantonggi identitas.
Selain sabu, Dit Reskoba Polda Kaltara juga mengamkan barang bukti berupa kapal motor kayu bertkapasitas 40 PK, 2 Unit HP, GPS dan uang tunai RM 32 Ringgit termasuk benderra Malaysia. (ik)
Discussion about this post