KALAMAMTHANA, Palangka Raya – Sepanjang periode 2018, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya berhasil merehabilitasi pencandu narkoba, baik rawat jalan dan rawat inap, sebanyak 55 orang. Namun ternyata dari hasil pantauan yang dilakukan pihaknya, setidaknya sebanyak 5 orang kembali lagi menggunakan barang terlarang ini.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Palangka Raya, M Soeja’i didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Alan Sitompul, Plt Kasi Rehabilitasi, Wahyudi dan Plt Kasi Pemberantasan, Cecep Muhidin, saat rilis akhir tahun di Kantor BNNK Palangka Raya, Senin (17/12/2018).
Tak dipungkirinya, kecenderungan untuk kembali menggunakan narkotika, setelah menjalani rehabilitasi memang cukup tinggi. Walau sebenarnya, mereka sudah dipersiapkan untuk kembali beraktivitas di dalam masyarakat. Tetapi karena salah pergaulan dan lingkungan, akhirnya mengakibatkan mereka mengkonsumsi narkotika lagi.
Diakuinya, pemakai narkotika didominasi usia produktif. Bahkan yang mengejutkan ternyata ada juga yang masih tercatat sebagai pelajar, menggunakan sabu. Tentu saja ini menjadi keprihatinan khususnya bagi dunia pendidikan, karena barang haram ini sudah merambah di sana.
Untuk itu, dibutuhkan dukungan terus menerus dari orang terdekat khususnya keluarga, agar mereka tidak lagi kembali tergoda memakai narkotika. Keluarga juga hendaknya tidak segan ataupun malu mengantarkan anak ataupun anggota keluarga lainnya, untuk dapat direhabilitasi, sehingga proses pemulihan tidak memakan waktu lama dan tidak menjadi berat.
Rehabilitasi baik rawat jalan dan inap dapat dilakukan di klinik BNNK. Disamping rehabilitasi yayasan yang tersedia. Selain itu juga untuk rawat jalan dapat di Puskemas Menteng dan Panarung, yang sudah melakukan MoU dengan pihaknya. (tva)
Discussion about this post