KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Lagi nongkrong di Taman Tanjung Bersinar di Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, SA (29) dapat tamu istimewa. Siapa? Mereka tim buru sergap Polsek Dusun Tengah dan Buser Polres Tabalong.
SA, pemuda asal Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur, Kalimantan Tengah itu pun tak berkutik. Sulit baginya untuk melarikan diri dari kepungan petugas kepolisian di tengah malam pada Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB itu.
SA memang sudah lama dicari aparat Polsek Dusun Tengah. Dia bahkan sudah ditetapkan masuk dalam daftar buronan. SA memiliki jejak kejahatan di sekitar kampung halamannya sendiri.
Akhir November lalu, dia nekat melakukan pencurian sepeda motor di halaman Musala Al-Amin Asak Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur. Tak hanya membawa kabur sepeda motor milik korban Ahmadi, SA juga tak kelihatan lagi batang hidungnya di Barito Timur.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu M. Syafuan Nor melalui Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Hutahean membenarkan penangkapan buronan tersebut. Ricardo bahkan memimpin langsung penangkapan tersebut.
“Tersangka dan barang buktinya kami bawa ke Polsek Dusun Tengah guna melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka akan dikenakan pasal 363 (1) ke 3 e KUHP dengan ancaman hukuma tujuh tahun penjara,” jelas Ricardo. (ik)
Discussion about this post