KALAMANTHANA,Surabaya – Penyanyi dangdut Nella Kharisma diperiksa polisi lebih dari enam jam. Setelah keluar dari Mapolda Jawa Timur, pelantun Konco Mesra itu menyampaikan pernyataan lugu dan jujur.
Nella Kharisma diperiksa penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (18/12/2018). Polisi mencecar artis dangdut itu dengan 30 pertanyaan saat memeriksanya selama enam jam sebagai saksi kasus kosmetik ilegal.
“Alhamdulillah sudah selesai. Tadi ada 30 pertanyaan, dan pertanyaannya gampang-gampang,” kata Nella usai menjalani pemeriksaan di Surabaya.
Nella yang didampingi suami dan manajemannya diperiksa sekitar pukul 11.15 WIB dan keluar dari ruang penyidik pukul 17.40 WIB.
Selama enam jam menjalani pemeriksaan itu, Nella mengaku menjalani pemeriksaan selama empat jam. Sisa waktunya dia istirahat dan santai di dalam ruang penyidik.
“Penyidiknya baik-baik, di dalam (ruang penyidik, Red) santai-santai. Banyak istirahatnya,” ungkap Nella.
Namun, Nella merahasiakan pertanyaan apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya. Dia juga enggan menjawab bahwa kosmetik yang ia promosikan adalah palsu.
“Nanti aja biar dijelaskan sama bapak penyidiknya ya.Tadi saya sudah jawab sejujur-jujurnya,” ujar Nella.
Sementara itu Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya fokus masalah prosedur operasional standar (SOP) untuk menerima “endorse”, etika penerimaan endorse serta persyaratan legal formalnya keadaan endorse.
Pemeriksaan kepada Nella, lanjut Rofiq dibagi menjadi dua segmen. Yakni yang langsung diterima bersangkutan dan yang melalui manajemen.
“Keterangannya ada yang berbeda. Tersangka menyampaikan bayaran antara Rp7-15 juta, tapi saksi antara Rp1,5 sampai Rp3 juta perminggu,” ujarnya.
Dengan perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi, Rofiq mengatakan pihaknya akan mengomparasikan dengan pembukuan penjualan. Pasalnya, pihaknya di TKP belum menemukan pembukuan dari proses pembayaran.
“Saksi pemahamannya dari pertanyaan yang kita ajukan, bagaimana produk yang legal harus diendorse ini pemahaman detailnya belum memahami. Sementara begitu,” ucapnya.(ik)
Discussion about this post