KALAMANTHANA, Muara Teweh – R, seorang kepala desa di Barito Utara, Kalimantan Tengah, terjaring razia cipta kondisi yang digelar Polres Barito Utara. Tentu saja, dia panik karena ketahuan sedang indehoy dengan seorang janda.
Kedatangan petugas kepolisian ke penginapan di Muara Teweh, tempat sang kades sedang memadu kasih, tentu saja membuatnya terkejut. R bahkan panik.
Tak hanya R, kepanikan juga melanda janda, teman mesra sang kepala desa yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya. Mereka terlihat salah tingkah.
Apalagi saat petugas memerika identitas dan barang bawaannya. Ternyata, keduanya tak bisa menunjukkan surat nikah. Pasangan ini pun harus mengikuti petugas ke Polres Barito Utara untuk pendataan dan pembinaan.
Polisi tak hendak menyebut kepala desa dari mana yang terjaring razia bersama pasangan selingkuhannya itu. Tapi, informasi yang dihimpun KALAMANTHANA menyebutkan pejabat tertinggi di tingkat desa itu berasal dari Kecamatan Teweh Timur.
Razia itu sendiri merupakan bagian dari operasi cipta kondisi atau cipkon yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, Selasa (18/12) malam. Selain kepala desa dan janda, polisi juga membawa enam orang lainnya yang terjaring ke Mapolres.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri,membenarkan polisi melakukan kegiatan cipkon menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, melalui razia di penginapan-penginapan, kost-kosan, dan arena biliar.
Hasilnya, empat orang tanpa identitas, dua pasangan dengan status tidak jelas, dan satu unit sepeda motor tanpa surat kelengkapan dibawa ke Mapolres Barut. “Dari dua pasangan itu, salah satunya adalah kades di Barut berinisial R,” ujar Samsul kepada wartawan, Rabu (19/12/2018) pagi.(mel)
Baca Juga: Wah…wah…Lagi Indehoy dengan Janda, Kades di Barut Terjaring Razia
Discussion about this post