KALAMANTHANA, Penajam – Ini kabar bagus bagi masyarakat Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, utamanya penikmat air PDAM Danum Taka. Rencana kenaikan tarif dasar air bersih ditunda sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Direktur PDAM Danum Taka, M Taufik, Selasa (25/12/2018), mengungkapkan rencana kenaikan tarif dasar air bersih dipastikan ditunda atas permintaan beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Akibat penundaan, Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara harus kembali memberi subsidi atau penyertaan
modal untuk menutupi biaya operasional PDAM Danum Taka pada 2019.
Sebelumnya PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara
mengusulkan kenaikan tarif dasar air bersih sebesar 70 persen pada 2019. Sebab masih
ada selisih antara biaya produksi dengan harga jual ke masyarakat.
“Kami
usulkan kenaikan tarif 70 persen itu dari tarif yang berlaku saat ini Rp3.300
per meter kubik, sehingga menjadi Rp6.016 per meter kubik,” jelas
Taufik seperti dilansir
Antara.
Kenaikan tarif dasar air bersih tersebut, menurut
dia, juga untuk mengantisipasi peristiwa yang terjadi pada 2016, saat terjadi
kemarau panjang.
“Kemarau
panjang pada 2016 menyebabkan biaya operasional pengolahan air bersih mengalami
kenaikan cukup signifikan,” ungkap Taufik.
Usulan kenaikan tarif dasar air bersih itu,
lanjut ia, telah diajukan sejak 2017, untuk memangkas biaya produksi sehingga
PDAM Danum Taka dapat lebih mandiri.
“Dengan
adanya kenaiakan tarif dasar air bersih PDAM Danum Taka setiap tahun tidak lagi
mengandalkan penyertaan modal atau subsidi dari pemerintah kabupaten,” ujar
Taufik.
Kenaikan tarif dasar air bersih di atas biaya
pokok tersebut, tambah
Taufik, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik
Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum.
Jika ada kenaikan tarif air bersih, Pemerintah
Kabupaten Penajam Paser Utara wajib memberikan subsidi atau penyertaan modal
untujk menutupi biaya operasional PDAM Danum Taka. (ik)
Discussion about this post