INILAH, Jakarta – Betapa parahnya bola kita. Seorang anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, diciduk anggota polisi. Terduga kasus mafia bola itu diringkus di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Penangkapan Johar Lin Eng, tokoh sepak bola Jawa Tengah itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yowono. Rekannya sesama anggota Exco PSSI, Gusti Randa, pun membenarkan.
“Telah dilaksanakan monitoring penangkapan terhadap tersangka mafia pengarturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma,” sebut Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB pagi tadi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo. “Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Argo.
Salah satu Anggota Exco PSSI, Gusti Randa, juga membenarkan kabar ditangkapnya Johar Lin Eng oleh Polda Metro Jaya. “Betul.(Saya dapat info) dari kawan Exco juga. Tindakan selanjutnya sedang diurus dari pihak kesekjenan,” ujar Gusti Randa.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
“Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan,” kata Argo Yuwono.
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.
Sebelumnya dalam acara Mata Najwa di Trans7, Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani meminta yang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Johar Lin Eng yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah juga dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. Budhi mengaku pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp1,3 miliar. (ik)
Discussion about this post