KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus Kepala Desa Mampuak I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bernama Bobi, yang terjaring razia bersama seorang perempuan bukan istrinya, telah dilaporkan kepada Bupati Barut Nadalsyah. Sang kades bakal terkena teguran atau peringatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barut, Eveready Noor, membenarkan pihaknya telah melaporkan kejadian menyangkut Kades Mampuak I kepada Bupati Barito Utara. “Kasusnya tidak bersangkutan dengan pidana, ataupun disiplin, dan tidak merugikan negara, tetapi terkait masalah adminstrasi saja,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (2/1).
Eveready menambahkan, Kades Mampuak I Bobi hanya mendapat teguran dan pembinaan. Pejabat desa tersebut juga telah membuat surat pernyataan tertulis, isinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Berdasarkan pengakuan Kades Bobi, dirinya ke penginapan Raudah tidak melakukan perbuatan maksiat, karena calon istrinya yang datang ke tempat itu. Calon istri menjumpai Bobi untuk menyepakati urusan pernikahan mereka, tetapi pada saat bersamaan ada razia.
Ia memastikan, teguran yang dikeluarkan pejabat pembina, bukan hanya untuk Kades Mampuak I Bobi saja, tetapi berlaku untuk seluruh kades di Kabupaten Barut. “Karena memang tidak elok melakukan perbuatan maksiat di penginapan, apalagi kades merupakan panutan warga desa,” ucap dia.
Kasus Kades Mampuak I Bobi menjadi ramai dan viral, setelah terjaring razia polisi dalam operasi cipta kondisi, Selasa (18/12) malam di penginapan R, Jalan Yetro Sinseng di Muara Teweh, ibukota Kabupaten Barito Utara. Kades berwajah lumayan ini, tertangkap basah berdua dalam kamar penginapan bersama dengan seorang janda cantik dan bahenol, yang belakangan diakuinya sebagai calon istrinya.
Akibat tidak bisa memperlihatkan surat nikah atau pun surat sah lainnya yang menunjukkan mereka berdua benar-benar suami-istri, Bobi dan sang janda idaman digelandang ke Mapolres Barut untuk menjalani pendataan dan pembinaan. “Dari dua pasangan yang dirazia di penginapan, salah satunya adalah kades di Barut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil operasi cipta kondisi.
Merasa dirugikan akibat pemberitaan, Boby bersama kakaknya Nurlela mengklafikasi berita tentang dirinya di semua media massa. Ia memastikan wanita yang bersamanya merupakan calon istrinya. Dia pun menyebut, tidak ada permasalahan hukum yang dilakukannya.
“Baru saja calon istri saya tiba untuk bertamu, Selasa (18/12), lalu ada razia yang dilakukan oleh Polres Barut,” terang Bobi, Kamis (20/12). Keterangan Bobi ini diperkuat oleh kakak kandungnya, Nurlela.
Bobi mengatakan, telah menjelaskan kepada polisi soal pertemuannya dengan calon istri di tempat penginapan, sehingga tidak lama berselang dia sudah diperbolehkan pergi dari Mapolres Barut. “Jadi kejadiannya tidak seperti yang disebut di sejumlah media massa. Ini saya luruskan karena berdampak terhadap pribadi saya,” sebut orang nomor satu di Desa Mampuak I ini.
Bobi menambahkan, pertemuannya dengan calon istri, sama sekali tidak ada sangkut-paut dengan dengan pemerintah desa. Dia pun menyanggah sejumlah suara sumbang di media sosial yang mengait-ngaitkan dengan Dana Desa (DD). Bahkan, setelah berpisah dengan istri, dirinya hidup dalam kondisi pas-pasan. Tidur pun di kantor desa dan kadang menumpang di rumah camat. “Ini masalah pribadi, jangan dihubungkan dengan pemerintah desa,” tukasnya dengan suara tegar.(mel)
Discussion about this post