KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bagaimana perkembangan penyidikan kasus dugaan perkosaan terhadap Gadis, sebut saja nama anak baru gede (ABG) oleh An alias Am (30), pria asal Montallat, Barito Utara, Kalimantan Tengah? Polisi terus melakukan pemeriksaan.
Ada yang agak aneh dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi. Sebab, mencuat pengakuan yang berbeda di antara Gadis dan An soal berapa kali hubungan badan di bawah tekanan itu berlangsung.
Ternyata, dalam pemeriksaan terhadap An, pria yang sudah berstatus tersangka itu kepada penyidik ternyata sudah 11 kali menggagahi Gadis. Bukan lima kali seperti yang diungkapkan korban yang mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi itu.
“Saat proses penyidikan, kami bekerja sama dengan Polres Gunung Mas berhasil menangkap pelaku di salah satu desa. Dari pemeriksaan di Mapolres Barut, pelaku An mengaku sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 11 kali. Pelaku sedang terus diproses,” papar Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri.
Perbuatan terakhir dilakukan An alias Am pada 27 November lalu sekitar pukul 20.00 WIB malam di sebuah rumah kosong sekitar kampung korban bermukim. Pada kesempatan terakhir itu, Gadis mengaku terjebak oleh tipu muslihat pria berusia 30 tahun itu.
Untuk melengkapi barang bukti atas laporan tersebut, polisi menyita sejumlah barang milik Gadis. Barang bukti itu antara lain selembar jaket warna abu-abu bermotif bunga, selembah bra warna putih kehitaman dengan garis warna pink, selembar daster warna kuning dan krim, selembar celana pendek bergambar beruang, dan selembar celana dalam warna putih kehitaman dengan list warna ungu.
An sendiri setelah menggagahi Gadis untuk kelima kalinya, memilih kabur. Dia meninggalkan Barito Utara menuju Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tapi, dia akhirnya ditangkap anggota Satuan Reserse Mobil Polres Gunung Mas pada Minggu (30/12) lalu. (mel)
Baca Juga: Gadis Buka-bukaan soal Pemerkosaan Dirinya oleh Pria Montallat
Discussion about this post