KALAMANTHANA, Banjarmasin – Berakhir sudah pelarian Teddy Priono alias Etet (22). Tersangka pelaku penganiayaan menyebabkan tewasnya M Rijani alias Adul (22) di Pasar Lama, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diringkus polisi di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/1).
Etet, warga Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan itu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Selat. Dia diciduk di Jalan Tambun Bungai, persis di depan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, dalam persembunyiannya.
“Pelaku kami ringkus saat berada di Jalan Tambun Bungai, tepatnya depan PN Kuala Kapuas Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kalimantan Tengah,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto di Banjarmasin, Minggu (6/1/2019).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan pada Sabtu (5/1) malam, sekitar pukul 20.00 WITA. “Etet ditangkap tanpa perlawanan sehingga polisi tidak perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ucap Sigit.
Peristiwa itu sendiri terjadi Kamis dinihari lalu sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Pasar Ikan Pasar Lama Banjarmasin Kelurahan Pasar lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Perkelahian korban dengan pelaku dipicu oleh kesalahpahaman.
Dalam perkelahian itu, Adul hanya menggunakan tangan kosong, sementara Etet menggunakan benda tumpul sejenis kayu. Karena pukulan kayu itu, korban langsung tak berdaya. Oleh korban, Adul dibawa ke Rumah Sakit (RS) Islam Banjarmasin, lalu dipindahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Adul akhirnya meninggal dunia di RSUD Ulin Banjarmasin, sekitar pukul 12.00 WITA, akibat luka di bagian kepala. (ik)
Discussion about this post