KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Mengawali tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna 2 masa sidang 1 tahun sidang 2019, di ruang rapat DPRD, Selasa (8/1/2019).
Adapun ketiga raperda itu, menurut Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, adalah raperda tentang e-government, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, serta raperda tentang kabupaten layak anak.
“Berdasarkan Tata Tertib DPRD pada pembicaraan tingkat 1, pengajuan raperda yang berasal dari kepala daerah akan disampaikan penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD,” ucap Ampera AY Mebas.
Menurutnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang, pelaksanaan pembangunan harus sejalan dan mengacu pada pembangunan nasional, dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Selain itu, pembangunan daerah Bartim harus mampu menampung dan menjaring aspirasi masyarakat. Sebagai salah satu kabupaten yang cukup muda Bartim sedang menata pembangunan di segala lini dan berupaya memberikan pelayanan serta mensejahterakan masyarakat.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan adalah dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, bebas dari tindak kekerasan serta pemerintahan yang profesional berbasis teknologi yang bersifat transparan dan akuntabel,” jelas Ampera.
Sementara itu pada kegiatan yang sama kelima fraksi pendukung dewan akan memberikan pemanadangan fraksi pada Rabu (9/1/2019), atas penjelasan kepala daerah terhadap tiga raperda yang telah diajukan kepala daerah. (afa).
Discussion about this post