KALAMANTHANA, Palangka Raya – Melakukan tindakan medis untuk Titi Wati (37), satu dari 10 wanita tergemuk di dunia, adalah satu soal. Soal lainnya, mengeluarkan wanita tersebut dari rumah kontrakannya di Palangka Raya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Subarnadi, mengatakan, pihaknya siap saja memberikan bantuan selama dirawat di rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun, pihaknya bersama instansi lainnya, masih berunding untuk melakukan evakuasi penderita obesitas ini, jika pihak keluarga sudah menyetujui agar ia menjalani pengobatan di RS.
Pasalnya untuk mengeluarkan tubuh Titi dari dalam rumah, mau tak mau, petugas harus menjebol pintu rumahnya, yang terlalu kecil, sehingga dapat memindahkanya dari rumah ke mobil hingga ke rumah sakit.
Titi Wati sendiri direncanakan akan dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani operasi menurunkan berat badannya yang kini mencapai 350 kilogram.
Tetapi karena RSUD Doris Sylvanus, belum pernah menangani kasus obesitas seperti yang dialami Titi, pihak rumah sakit akan mendatangkan empat tim bedah digestive dari RS Udayana untuk melakukan operasi terhadap Titi.
“Untuk masalah biaya, apalagi Titi tidak memilik BPJS Kesehatan, tidak usah dipikirkan, karena pemerintah provinsi dan kota, akan menanggung semua biaya pengobatan. Kami sudah kordinasi dengan pak wali kota dan bu wakil. Saya yakin pak gubernur juga pasti mendukung,” kata Wakil Direktur Kependidikan dan Kerjasama RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr Theo Sapta Atmadja, Selasa (8/1/2019). (tva)
Discussion about this post