KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ternyata sampah di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah mencapai 23.445,5 ton per tahun. Melihat jumlah sampah yang cukup besar, tentu diperlukan pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Menangani masalah sampah ini menjadi persoalan yang selalu dihadapi hampir diseluruh daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Pulpis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Wartony saat ditemui media ini menjelaskan, jumlah sampah di Pulang Pisau untuk tahun 2018 mencapai 23.445.5 ton per tahun.
Dalam mengelola sampah tersebut kata Wartony, pihaknya mengaku mengalami berbagai kendala, diantaranya kurangnya armada angkutan sampah. Dimana saat ini hanya tersedia dua unit armada truk yang dalam kondisi kurang baik.
Selain kurangnya armada, ia juga menjelaskan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada saat ini didalam kota. Seharusnya bukan lagi bak atau tong sampah yang terbuat dari plastik. Tetapi, dalam bentuk kontainer sampah dari besi yang bisa menampung sampah hingga 6 m3. Juga belum ada lokasi tempat TPS didalam kota Pulang Pisau, sehingga pada saat ini TPS yang ada hanya diletakkan di pinggir jalan.
“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah juga menjadi kendalanya. Masyarakat terkadang membuang sampah di letakkan di pinggir jalan, di luar TPS yang sudah disediakan,” kata Wartony.
Ia juga menjelaskan, beberapa strategi untuk menangani persoalan sampah ini. Diantaranya mengajak masyarakat yang akan membuang sampah bisa memisahkan sampah sesuai dengan jenisnya, baik sampah organik dan non organik.
Kemudian, mengelola sampah organik melalui cara-cara paling mudah dengan membuatnya menjadi kompos atau pengelolaan sampah anorganik daur ulang seperti kertas, kardus, botol.plastik dan lainnya.
Sementara pengelolaan sampah berbahaya dengan cara dipisahkan atau diperlakukan khusus, sehingga sampah-sampah ini mendapat perhatian khusus karena dapat merusak lingkungan seperti baterai, bola lampu, produk elektronik dan lainnya.
“Pengelolaan sampah ini juga bisa mengunakan metode Reduce, Rause, dan Racycle (3R), membatasi jumlah sampah, memanfaatkan kembali sampah sesuai fungsinya dan memanfaatkan kembali sampah menjadi produk baru,” ucapnya.
Wartony juga berharap kepada masyarakat yang akan membuang sampah di TPS dapat dipisahkan atau dipilah sesuai dengan jenis sampah, organik dan anorganik.
Selain itu, pihaknya berharap bisa membangun TPS di dalam kota Pulang Pisau dengan lokasi.yang mudah dan bisa dijangkau masyarakat. Dan dalam pengelolaan sampah ini diperlukan adanya alat berat di Tempat Pembuangan akhir (TPA) seperti exavator atau buldozer.
“Kalau tidak dapat dikelola dengan baik, maka akan berdampak pada keindahan kota, menimbulkan polusi udara atau bau tidak sedap dan dapat menjadi tepat berkembangbiaknya lalat. Oleh karenanya, mari kita atasi bersama dan buanglah sampah pada tempatnya sesuai jam yang telah ditentukan, “pungkasnya.(app)
Discussion about this post