KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara dalam rangka audiensi terkait batas Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju.
Kedatangan wakil rakyat Kapuas di kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan itu, Rabu (9/1/2019), diterima langsung oleh Bupati Barut, Nadalsyah, dan Wakil Ketua DPRD, Acep Tion, bersama sejumlah anggota DPRD Barut.
Audiensi dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Rapat membicarakan batas DOB Kabupaten Kapuas Ngaju tersebut saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Acep Tion.
Informasi dari Bagian Humas Setwan DPRD Kapuas menyebutkan, bahwa peserta audiensi terdiri dari Bupati Barito Utara, 3 orang anggota DPRD Barito Utara, 6 orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, dan sekitar 30 orang eksekutif terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
Adapun kesimpulannya, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung sepenuhnya terbentuknya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju.
Kemudian Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara beserta DPRD Kabupaten Kapuas sepakat mendorong segera terlaksananya pertemuan antara Bupati Barito Utara dan Bupati Kapuas dengan difasilitasi oleh Pemprov Kalteng untuk mendiskusikan dan menyepakati tata batas Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post