KALAMANTHANA, Surabaya – Polisi mengaku sudah mengantongi bukti awal keterlibatan lima artis dalam prostitusi online, menyusul Vanessa Angel dan Avriellia Shaqiila. Siapa saja mereka?
Aparat Polda Jawa Timur belum menyebut nama, baru inisial. Kelimanya yakni AC, TP, BS, ML, dan RF. Mereka dikelola oleh dua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Henry dan Siska.
“Terkait hasil pengembangan kasus prostitusi online, untuk menguatkan bisnis yang dilakukan pelaku atas prostitusi online ini dari 45 oknum artis kita sudah dapat lima artis yakni AC, TP, BS, dari salah satu mucikari Henry dan ML serta RF dari mucikari Siska,” ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).
Lima oknum artis tersebut akan segera dipanggil oleh pihak penyidik, bukti tranksaksi kelima oknum artis ini sudah dikantongi penyidik. “Kelimanya akan dipanggil sebagai saksi untuk menguatkan peran mucikari,” tandasnya.
Selain itu kata Kapolda, pihaknya juga sudah mendapat bukti tranksaksi yang cukup besar dari bisnis haram ini yakni mencapai Rp 2,8 miliar. “Bukti sudah kita dapat dari perbankan adanya tranksaksi cukup besar dalam bisnis ini,” tambah Kapolda.
Nama kelima artis tersebut muncul dari pengembangan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqiila. Kelima artis muncul dari dua mucikari yang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Semula, Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, menyebutkan ada nama 45 artis yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, dia menyebutkan pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan lima dari 45 artis tersebut yang menguat.
“Saya akan menjelaskan hasil pengembangan dari kasus prostitusi online. Saya sampaikan di sini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini, dari 45 orang artis ini sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti,” kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Setelah mengantongi bukti yang cukup, Luki pun mengaku akan segera memanggil kelima artis ini untuk dimintai keterangan. “Lima oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil,” tambahnya.
Luki menambahkan kelima artis ini juga terkait dengan dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yaitu ES alias Endang dan TN alias Tentri.
Sebelumnya, selain menyebut ada 45 artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini, polisi juga mengatakan ada 100 model dan selebgram yang bisa melayani para pria hidung belang, baik di dalam maupun luar negeri.
Para artis yang namanya terendus itu akan dipanggil penyidik Polda Jawa Timur secara simultan. Mereka ini adalah nama-nama yang tercium dari proses penyidikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
“Dipastikan ada pemanggilan. Sekarang ini step by step,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (8/1).
Barung menegaskan data 45 artis dan 100 model yang tergabung dalam jaringan prostitusi itu valid. Pihaknya juga telah mengantongi nama, foto hingga tarif layanan prostitusi yang ditawarkan artis.
“Memang data itu terdukung. Data itu terdukung secara otentik. Tidak hanya mengeluarkan data, tapi didukung dengan autentifikasi data itu,” ungkapnya. (ik)
Discussion about this post