KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2019 akan kembali mendapatkan pelayanan sertifikat secara gratis. Pasalnya, setelah berhasil merampungkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.500 bidang tanah pada tahun 2018, Bumi Handep Hapakat di tahun ini mendapatkan kuota 11.500 bidang tanah. Hal ini tidak lain dalam rangka menuju Sistematis Desa Lengkap.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR – BPN) Pulang Pisau, Iwan Susianto, saat dibincangi, Kamis (10/1/2019).
“Alhamdulillah, kuota PTSL di Kabupaten Pulang Pisau dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2017, kuota PTSL 4.000 bidang, kemudian pada tahun 2018 sebanyak 5000 bidang. Dan pada triwulan IV mendapatkan tambahan kuota 5.500 bidang. Sehingga pada tahun 2018 kita mendapatkan kuota PTSL berjumlah 10.500 bidang tanah. Sementara pada tahun 2019, Pulang Pisau mendapatkan kuota 11.500 bidang PTSL,” kata Iwan sapaan akrabnya.
Meningkatnya jumlah kuota PTSL ini, kata Iwan, tidak lepas dari tercapainya target yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Dia bersyukur target yang diberikan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Keberhasilan dalam melaksanakan PTSL di Pulang Pisau tidak lepas dari kerjasama tim yang solid, dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan, khususnya warga masyarakat yang telah mendukung dan mensukseskan program ini, ” ucap pria yang sebelumnya bertugas di kantor ATR-BPN Kuala Kapuas itu.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PTSL pada tahun 2019 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun sebelumnya langsung ditunjuk dan ditetapkan lokasi yang akan di sasar PTSL secara bersamaan.
Tetapi pada tahun 2019 akan dilaksanakan mulai dari empat desa yang telah ditetapkan menjadi lokasi PTSL. Hal ini dalam rangka menuju desa sistematis lengkap.
“Kuota 11.500 PTSL ini akan diprioritaskan di empat desa. Kalau empat desa ini sudah menjadi desa sistematis lengkap, dan masih ada sisa kuota, bari akan bergeser ke empat desa lainnya,” ungkap Iwan
Menurutnya, saat ini belum menetapkan desa-desa
mana yang akan disasar program PTSL. Yang pasti kata Iwan, desa-desa tersebut
menjadi lokasi prioritas hingga seluruh desa di Kabupaten Pulang Pisau nantinya
dapat dilaksanakan PTSL.
“Program PTSL ini akan dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” pungkasnya. (app)
Discussion about this post