KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023 di aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin (14/1/2019).
Musrenbang RPJMD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor. Dalam sambutan Nafiah Ibnor menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2018 – 2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
Termasuk juga memuat program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas, Recanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019.
Lanjut Nafiah, RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2018 – 2023 akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas pada setiap tahun anggaran. Karenanya, ia meminta semua kepala perangkat daerah Kabupaten Kapuas agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan RPJMD ini.
“Semua kepala perangkat daerah Kabupaten Kapuas dalam menyusun Renstra perangkat daerah agar mempedomani sasaran dan indicator serta target kinerja, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dalam RPJMD,” tekannya.
Kegiatan Musrenbang RPJMD Kapuas saat itu juga dihadiri sejumlah pejabat dari Pemerintahan Provinsi Kalteng, Forkopimda Kapuas, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah, Asisten/Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. (is/hmskmf)
Discussion about this post