KALAMANTHANA, Jakarta – Satu lagi perwira polisi tersandung narkoba. Kali ini menimpa Kapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, AKBP Agus Setiawan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun langsung mencopotnya.
Adalah Asisten Kapolri Bidang SDM Polri, Irjen Eko Indra Heri, yang menandatangani Surat Telegram Nomor ST/118/I/KEP 2019 tentang pencopotan Agus sebagai Kapolres Empat Lawang. Telegram itu ditandatangani pada Selasa ini, 15 Januari 2019.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan pencopotan ini merupakan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. Dia menjelaskan masalah narkoba tak bisa ditoleransi.
“Alhamdulillah kalau dicopot. Iya terkait kasus itu. Kalau masalah narkoba, pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba,” kata Zulkarnain seperti dilansir detik.com.
Secara tegas Kapolda mengatakan tidak ada kasus lain yang menyebabkan sang kapolres dicopot kecuali kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres tidak menjadi alasan.
“Walaupun dia kapolres, tetap kita tindak tegas. Saya tegas ke anggota, janganlah main-main sama narkoba. Ini contohnya,” Kapolda menegaskan.
Agus Setiawan positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada Jumat (11/1). Dia diketahui menjabat Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017.
Zulkarnain menyebutkan tes narkoba tersebut memang sengaja dilakukan mendadak. Sebab, Kapolda Sumsel pun sudah mencium Agus sebagai target penertiban atas dugaan narkoba.
“Untuk tes kemarin itu dadakan. Jadi dia itu sudah masuk target. Ya harus segera diperiksa dan tes urine,” ujar Zulkarnain, mantan Kapolda Riau itu, Senin (15/1). (ik)
Discussion about this post