KALAMANTHANA, Jakarta – Sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah yang dijadikan saksi kasus dugaan suap PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) mengaku menerima uang dari perusahaan tersebut. Besarnya Rp1 juta. Mereka sebut itu sebagai uang makan.
Kedatangan anggota Komisi B tersebut terkait dengan laporan adanya dugaan pencemaran limbah di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Mereka pun mendatangi kantor perusahaan tersebut, mengecek langsung untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
Ketika itulah terjadi pembagian uang. “Saya katakan di depan pintu keluar ada dibagikan amplop,” kata Sekretaris Komisi B, Punding LH Bangkan yang bersaksi untuk terdakwa Agung Adipradhana (CEO Perkebunan Sinar Mas 6A Kalimantan Tengah-Utara) dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (Department Head Document and License Sinar Mas Kalimantan Tengah-Utara) di Pengadlan Tipikor Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Punding menyebut amplop itu berisi uang sebesar Rp 1 juta, masing-masing anggota dewan yang mengikuti kunjungan itu mendapatkannya. Menurut Punding, para anggota dewan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng M Asera.
Pertemuan itu dilakukan para anggota dewan itu dengan perwakilan PT BAP bernama Teguh Dudy Syamsuri Zaldy. Dia sebenarnya merupakan Department Head Document and License Perkebunan Sinar Mas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara. Jaksa KPK dalam surat dakwaan sudah menjelaskan bila PT BAP sebagai anak usaha Sinar Mas Grup.
“Jadi begitu saya terima, Wakil Ketua (M Asera) terima, langsung pergi. Jadi saya nggak tahu berapa dia terima. Kalau kami diserahkan satu-satu uangnya,” ujar Punding.
Jaksa KPK pun menanyakan alasan para anggota Komisi B DPRD Kalteng itu menerima uang, padahal para wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang operasional saat kunjungan.
“Katanya ini ada uang makan, saya tanya ini bermasalah tidak, katanya tidak bermasalah waktu itu,” ucap Punding.
Dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, Anggoro dan Putri Noor, yang dihadirkan sebagai saksi juga mengaku menerima masing-masing sebesar Rp 1 juta. Mereka juga beralasan duit itu sebagai uang makan. “Katanya uang buat makan dan tidak masalah,” ucap Putri Noor dan Anggoro. (ik)
Discussion about this post