KALAMANTHANA, Surabaya – Fitria, salah seorang mucikari yang ditangkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Fitria dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pusing dan muntah sehingga harus dirawat. “Dia mengalami pusing, muntah, lemas hingga pingsan. Saat ini masih dalam perawatan dokter di RS Bhayangkara,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.
Sebelumnya, Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim akhirnya berhasil membekuk satu dari dua DPO mucikari yang terlibat protitusi artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.
Satu DPO bernama Fitria ini diduga berhubungan aktif dengan dua mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES dan Tentri alias TN yeng lebih dulu ditetapkan tersangka.
Polisi juga menetapkan mucikari beriniskal F yang ditangkap beberapa hari lalu sebagai tersangka. F sendiri saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim karena sedang hamil besar.
“F saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena hamil besar. Pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan melihat anak 1,5 tahun,” katanya.
Pada saat yang sama, Vanessa Angel juga ditetapkan penyisik sebagai tersangka. “Jadi, Vanessa Angel kami tetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan dengan sengaja mengeksplor gambar dan videonya untuk prostitusi daring,” kata Luki.
Luki mengatakan selama ini Vanessa menyebar sendiri gambar bugil dan video porno germo ES dan pelanggan. Dari foto dan video porno inilah Vanessa melalui ES kerap mendapat pesanan melayani seks para pria hidung belang.
“Bukti itu kita peroleh berdasarkan hasil digital forensik dari ponsel milik Vanessa dan ES,” ungkap Luki. (*)
Discussion about this post