KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Apel Gabungan 17 Januari 2019 di Halaman Kantor Bupati, Kamis (17/1/2019). Sebuah instruksi keras muncul dari Bupati Edy Pratowo di hadapan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Dalam arahanya, Edy Pratowo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan kontrol di lapangan, baik pengawasan terhadap ASN yang melanggar disiplin kerja dan juga mengawasi fasilitas umum.
“Baru-baru ini saya mendapat kontrol dari DPRD Pulang Pisau melalui media, mengenai masih ada oknum ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja. Saya minta kepada Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan,” kata H Edy Pratowo saat memberikan arahan.
Bupati mengatakan, ketika mendapati oknum ASN yang berada di pasar atau di tempat fasilitas umum lainnya pada jam kerja tanpa memiliki alasan yang cukup, Satpol PP harus mengambil tindakan. Bila perlu ASN yang bersangkutan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan beri peringatan.
“Inilah fungsi kontrol di lapangan. Satpol PP harus melakukan monitoring terhadap ASN yang melakukan pelanggaran pada saat jam kerja. Bila mendapatkan, angkut saja ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ucap Edy Pratowo.
Selain melakukan peningkatan pengawasan kepada ASN yang di luar kantor pada saat jam kerja, Edy Pratowo juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan di lapangan.
Seperti diketahui bersama, Kabupaten Pulang Pisau memiliki banyak fasilitas dan sarana prasarana publik seperti, ruang terbuka hijau, Taman Sumbu Kurung, sarana bermain anak dan fasilitas publik lainnya. Dan ini perlu pegawasan, dan salah satu menjadi tugas Satpol PP.
“Jangan sampai fasilitas-fasilitas umum yang sudah kita bangun ini dirusak oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Satpol PP harus lebih meningkatkan pengawasannya, ” pungkasnya. (app)
Discussion about this post