KALAMANTHANA, Penajam – Polisi langsung menyelidiki peristiwa kebakaran rumah milik Beddu Mattaliu di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Salah seorang saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Edward Bekasih.
Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis menyebutkan Edwar yang sudah dimintai keterangan adalah anak dari Beddu Mattaliu. Saat kebakaran terjadi, dia sedang berada di dalam rumah, bersama dengan kedua orang tua dan saudaranya.
“Saksi saat itu sedang berada di dalam kamar mandi. Tiba-tiba, lampu padam. Setelah itu saksi mendengar suara teriakan kebakaran dari luar rumah,” ujar Muhlis mengutip Edward.
Muhlis menambahkan Edward beserta dengan warga langsung menyelamatkan kedua orang tuanya untuk dipindahkan ke luar rumah. Dia masih sempat masuk kembali ke dalam rumah untuk menyelamatkan surat-surat berharga.
“Kondisi rumah sudah terbakar semua. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebanyak kurang lebih Rp150 juta,” paparnya.
Kebakaran terjadi mulai pukul 11.00 Wita. Api baru bisa dipadamkan sejam kemudian, tepatnya pukul 12.05 Wita, oleh tim gabungan yang terdiri dari DPKP Pos PMK Penajam, Pos PMK Petung, dibantu BPBD, TNI-Polri, dan warga.
Sementara, api diperkirakan berasal dari arus pendek listrik (korsleting). Api diduga mulai membakar rumah dari bagian atap dan kemudian menjilati bagian rumah lainnya. Rumah Mattaliu cepat terbakar api karena kebanyakan materialnya berasal dari kayu. (hr)
Discussion about this post